Di Mubar Dapil dan Jumlah Kursi Tetap

KENDARINEWS.COM–Ketua KPU Mubar Awaluddin Usa, mengatakan kursi dan Dapil DPRD Pilcaleg 2024 tak berubah karena dianggap paling pas. Misalnya, soal kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Katanya, jumlah kursi legislator Mubar masih tetap 20 dengan tiga Dapil. Ia menambahkan untuk DPRD Sultra, Mubar masuk di Dapil tiga bersama Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton Utara. Dengan kuota enam kursi DPRD Sultra.

Sebenarnya dalam uji publik Dapil Pemilu 2024 yang digelar, pihaknya menyampaikan tiga opsi. Hanya saja mayoritas peserta uji publik, memilih Dapil Pemilu 2024 Mubar, masih sama dengan 2019 lalu.

“Peserta uji publik yang hadir baik dari unsur partai politik, unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan para camat se Mubar lebih dominan memilih opsi satu yang komposisi kursi DPRD Mubar enam, tujuh, tujuh. Kemudian yang disepakati itu kita sudah sampaikan ke KPU Sultra lalu diteruskan ke KPU RI dengan melakukan presentase dan telah disepakati,” pungkasnya (kn)

Tinggalkan Balasan