KENDARINEWS.COM–Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bersyukur, penataan kali kadia telah rampung dan kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, pemerintah telah mengalokasikan anggaran hampir Rp 20 miliar untuk menata kali kadia. Kini hasilnya sudah kelihatan, kali kadia sudah bersih dan bisa jadi spot wisata bagi masyarakat,” kata Asmawa Kemarin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kali, Asmawa mengaku telah merelokasi pedagang kali lima yang menjadi biang kekumuhan kali. Upaya relokasi dilakukan dalam rangka menjaga kondisi sungai tetap bersih dan tetap berfungsi dengan baik sebagai saluran air.
“Dalam tata ruang memang ada perdagangan disana (Kali Kadia), tapi perdagangan terbatas. Sekarang malah bukan jadi tempat perdagangan, tapi sudah jadi pemukiman,” ungkap Asmawa Tosepu.
“Bahkan orang bisa melaksanakan pesta disana seperti acara pernikahan. Nah ini kan tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu ini kan sifatnya sewa dengan pedagang kami sudah sepakat untuk sewa tahun 2023 kita hentikan dulu,” Sambungnya.
Ia pun berpesan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersihan kali kadia sehingga tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
Sekedar informasi, penataan kali kadi dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama pada 2019 dianggarkan sekira Rp 2,4 miliar diawali pemasangan Box Culvert sepanjang 207 meter disisi Jalan Antero Hamra, Tahap kedua 2021 dianggarkan Rp 2,9 miliar untuk pemasangan keramik dan railing sepanjang 207 meter plus box culvert 50 meter.
Masih ditahun yang sama (2021) pengerjaan masuk tahap ketiga meliputi penataan Kali Kadia disisi Jalan Antero Hamra sepanjang 174 meter dengan menelan anggaran sekira Rp 2,8 miliar.
Terakhir (tahap empat) penataan kali kadia disisi Jalan Kolonel H. Abdul Hamid (Pasar Buah) sepanjang 474 meter dan telah dianggarkan sebesar Rp 11 miliar. Penataan sudah termasuk penuntasan 5 meter penataan kali disisi Jalan Antero Hamra dan pemasangan rang penangkap sampah dan lumpur dari hulu sungai kali kadia. (kn)







































