KENDARINEWS.COM–Pj Bupati Buton, Basiran berang usai mengidentifikasi kondisi dan keberadaan aset daerah berupa kendaraan dinas. Pasalnya data tak sesuai dengan wujud yang dihadirkan artinya ada pejabat yang mendapat fasilitas tidak sesuai kualifikasi. Artinya masih ada Randis yang dikuasai pihak lain.
“Randis itu aset negara, dibeli dengan uang rakyat, jadi harus dipakai untuk pelayanan publik. Tidak boleh dikuasai mantan pejabat, harus ditarik. Itu sudah saya sampaian ke bidang aset,” tegasnya, Minggu (18/9).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, pihaknya sedang menertibkan aset-aset dan daerah berupa kendaraan dinas itu. Pemkab pun sudah membentuk Tim Penertiban dan Pengamanan aset (TPPA). Anggotanya dari ASN Pemkab, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Sudah bersurat. Minggu lalu sudah dikirim. September ini sudah harus kembalikan, nanti tim yang bekerja,” tegasnya. Dikatakannya, ada 12 unit mobil dinas yang dikuasai pihak lain sejak mereka melepas jabatannya.
Ada yang sudah lebih dari tiga tahun. Dua pekan disurati, sudah ada tiga unit mobil yang dikembalikan. “Mudah-mudahan semua bisa mengembalikan,” harapnya. (kn)







































