Melanggar Aturan, 12 SPBU di Sultra Kena Semprit

KENDARINEWS.COM–Sebanyak 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Tenggara kena ‘Semprit’. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menemukan pelanggaran dalam proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan rata-rata pelanggaran itu karena menyalurkan BBM kepada masyarakat yang menggunakan jeriken dan drum tanpa adanya surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

“Kalaupun ada, suratnya sudah habis masa berlakunya,” ucap Taufiq melalui keterangan resminya, Senin (29/8). Ia mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada 12 SPBU itu  berupa surat peringatan serta memberhentikan suplai BBM kepada 12 SPBU itu selama satu sampai tiga bulan kedepan. Taufiq menuturkan laporan-laporan itu diterima oleh pihak Pertamina melalui kontak pengaduan 135 Pertamina.

“Kami mengakui bahwa masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya menindak pada bagian SPBU saja. Sedangkan untuk konsumen yang kedapatan melanggar merupakan ranah kepolisian dan Pemerintah Daerah (Daerah).

“Regulasi kami masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM, sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi,” ungkapnya.

Melihat kelemahan regulasi itu, lanjutnya, pihak Pertamina berharap agar kepolisian dan Pemda ikut serta dalam menindak konsumen yang melanggar.

“Wacana kenaikan BBM subsidi sedang digulirkan oleh pemerintah. Harapannya dari kepolisian dan Disperindag lebih aktif lagi mengungkap praktik-praktik ilegal ini. Kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU, permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” bebernya. (mcr6/jpnn/kn).

  Adapun 12 SPBU yang dikenakan sanksi oleh PT Pertamina yaitu: CV Labamba CV Ardini Karya CV Andi Sitti Tomoni PT Rahmat Anugerah Utama PT Hanur Resta Jaya PT Sinar Unaaha Sejahtera PT Bumi Bakti Grup PT Duta Pribumi Wolio PT Anugrah Adhi Santhy PT Berlian Megah Putra PT Dewi Puspita PT Anugrah Djam Sejati

Tinggalkan Balasan