RDP Komisi III Garang ke Mahfud MD, Melempem di Hadapan Kapolri, Said Didu : Makin Jelas Posisi Mereka

KENDARINEWS.COM — Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berikan tanggapanya terhadap Komisi III DPR gelar rapat bersama kapolri.

Komisi III DPR gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kapolri guna membahas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mengenai hal ini, Said Didu membandingkan DPR ketika rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada beberapa hari lalu dengan DPR ketika rapat bersama kapolri.

Pernyataan Said Didu diketahui melalui akun Twitter yang bernama @msaid_didu.

“Senin lalu anggota Komisi III DPR RI garang saat RDP dengan Prof Mahfud MD, hari ini mereka melempem saat RPD dengan kapolri,” tulis Said Didu pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Said Didu pun melontarkan sindiranya terhadap DPR yang terkesan ‘melempem” terhadap kapolri di RDP.

“Sebagian besar malah memuji muji atau melempem bagaikan kerupuk tersiram air. Makin jelas posisi mereka,” ucap Said Didu.

Sebelumnya, penyidikan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus penembakan Brigadir J sudah akan selesai.

Sidang kode etik profesi terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J juga sedang dipersiapkan.

Hal tersebut diungkapkan kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Disebutkannya, sementara investigasi yang dilalukan Komnas HAM masih terus berjalan.

“Saat ini investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan, sedangkan dari Timsus saat ini juga terus melanjutkan penyidikan yang, saat ini hampir selesai, kemudian juga melanjutkan pemeriksaan dengan mempersiapkan sidang kode etik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, kapolri juga memaparkan kronologi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Listyo Sigit menegaskan bahwa Timsus akan mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai dengan fakta, objektif, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ketika membuka rapat, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa RDP ini dengan agenda tunggal penjelasan kapolri mengenai Peristiwa Duren Tiga.

“Semoga rapat kali ini dapat menjadikan penjernihan bagi sekian banyak isu yang sudah masuk ke ranah masyarakat dan menimbulkan sekian banyak spekulasi,” kata Bambang Wuryanto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.

Dedi juga menegaskan komitmen kapolri agar membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah.

Tim Khusus mendampingi kapolri dalam menghadiri RDP bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.(fajar.kn)

Tinggalkan Balasan