KENDARINEWS.COM — Untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pasar murah selama lima hari. Untuk mendapat minyak goreng, warga harus menunjukan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sultra, Ld Muhammad Fitrah Arsyad meminta warga yang ingin mendapatkan minyak goreng harus membawa KK. Nantinya, KK-nya diserahkan ke panitia untuk mendapatkan kupon.
“KK menjadi syarat utama. Tinggal perlihatkan ke panitia sebagai syarat mendapatkan kupon. Jadi, jangan sampai lupa,” ujarnya, Selasa (15/3).

Pada pasar murah ini, pihaknya menyediakan minyak goreng kemasan dua liter. Nominal harga Rp 28 ribu atau per liter Rp 14 ribu. Pasar murah ini digelar selama 5 hari. Selain menstabilkan kelangkaan minyak goreng, juga untuk mengintervensi harga di pasaran yang cukup tinggi. (b/ali)







































