KENDARINEWS.COM — Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe mewajibkan murid sekolah dasar (SD) untuk vaksinasi. Dengan begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan 100 persen. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Suriyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi percepatan pemberian vaksinasi bagi pelajar usia 6-11 tahun.
Menurutnya, program vaksinasi yang digalakkan pemerintah bertujuan memperkuat imun tubuh. “Kita mengantisipasi pengembangan kasus Covid-19 jenis omicron yang meningkat. Jadi, jangan sampai siswa didik ini kena. Makanya, kita wajibkan harus divaksin agar bisa melakukan PTM,” ujar Suriyadi, pekan kemarin.

Ketua PGRI Konawe itu menuturkan, mewajibkan siswa divaksin artinya bukan memaksa, sebab ada kelonggaran. Dalam hal ini, jika ada siswa yang sakit atau punya penyakit bawaan sehingga tidak bisa divaksin, anak itu tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar (PBM) lewat metode pembelajaran tatap muka (PJJ). Suriyadi menyebut, maksimalnya vaksinasi murid ditentukan oleh peran kepala sekolah (Kasek). Ia meminta Kasek intens mengedukasi siswa maupun pihak orangtua agar capaian vaksinasi bisa sesuai target yang diharapkan. “Karena kita target Maret ini harus 100 persen capaian vaksinasi anak. Makanya kita perintahkan Kasek harus benar-benar maksimal. Kita akan evaluasi kasek yang tidak mencapai target vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Konawe,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyebut, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Konawe akan terus dipacu. Politikus PAN Sultra itu menargetkan capaian vaksinasi yang menyasar 27.527 anak se-Konawe tersebut bisa mencapai 100 persen pada Maret 2022. “Vaksinasi anak sudah menjadi program nasional pemerintah. Ini sudah menjadi bagian dari perlindungan anak-anak dari wabah Covid-19,” kata Kery Saiful Konggoasa. (adi/b)







































