TPP ASN Pemkab Kolaka Belum Bisa Cair

KENDARINEWS.COM — Pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), belum dapat dilakukan. Penyebabnya, Pemkab masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pembayaran tunjangan tambahan tersebut.

Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, H. Belli, mengaku, TPP tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih rinci.

“Belum cair, harus ada persetujuan dari Kemendagri. Masih terus diurus supaya secepatnya tuntas. Perhitungannya masih harus dibahas karena sekarang menyesuaikan dengan kelas jabatan atau sesuai eselon.

Mudah-mudahan bisa segera selesai perhitungan yang baru itu,” kata Kepala Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, Kamis (10/3).

Menurutnya, perhitungan TPP masing-masing kelas jabatannya termasuk jabatan fungsional akan disesuaikan berdasarkan aturan yang ada. Juga dengan memertimbangkan pagu anggaran TPP yang disediakan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun ini.

“Harap bersabar, TPP sementara diurus. ASN harus tetap bekerja maksimal mengerjakan tugas kantor dan melayani masyarakat,” imbau Belli. (c/kus)

Tinggalkan Balasan