Opsi Belajar Tatap Muka 50 Persen

KENDARINEWS.COM — Covid-19 varian omicron teridentifikasi masuk di Kota Kendari. Kendati sempat zero kasus, korban virus corona kembali melonjak. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kendari, setidaknya 465 warga Kendari terkonfirmasi positif terpapar pandemi. Kondisi itu berdampak terhadap proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang tengah berlangsung.

Wali Kota Kendari Sulkarnain tak mau warga sekolah menjadi korban pandemi. Ia membuat skema PTM 50 persen, 50 persen daring. Pembelajaran sistem hybrid, seperti yang dirapkan selama ini. Pembatasan PTM demi melindung peserta didik dari penularan omicron, sebab varian ini memiliki tingkat penularan yang sangat cepat.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir didampingi Kepala Dikmudora, Makmur saat meninjau PTM di SMP Negeri 9 Kendari.

“Kami sedang evaluasi. Sudah kita persiapkan PTM 50 persen, jika sekiranya angkanya (kasus covid) masih terus naik. Mungkin kita akan pilih opsi 50 persen. Jadi kita turunkan dari 80 persen, menjadi 50 persen,” ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.

Mantan legislator Kendari mendesak kepala sekolah memastikan PTM saat ini berjalan dengan aman dan lancar. Peserta didik dipastikan dalam kondisi fit dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat mengikuti PTM.

“Kalau ada anak-anak yang bergejala atau dalam kondosi yang kurang fit, jangan datang di sekolah. Tugas-tugas siswa itu, bisa dikerjakan secara daring. Kan mereka bisa tetap mengikuti proses belajar mengajar dengan mekanisme hybrid yang sudah kita lakoni selama ini,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kendari, Makmur mengaku siap melaksanakan instruksi wali kota soal pembatasan PTM. Kebijakan tersebut sangat tepat mengingat di masa pandemi, kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. “Kita akan terapkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, saat ini pihaknya telah memberlakukan PTM 80 persen. Artinya jumlah siswa yang mengikuti dalam satu kelas hanya 80 persen. Sisanya sekira 20 persen mengikuti pembelajaran secara daring (online). Pelaksanaannya pun dengan menerapkan prokes ketat.

Seluruh warga sekoalah yang meliputi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (Physical Distancing). Jika dalam PTM pihaknya menemukan kasus Covid-19, maka sekolah yang bersangkutan akan ditutup selama 12 hari untuk dilakukan proses sterilisasi.

“Kita lakukan penyemprotan. Bagi guru yang terkonfirmasi positif itu kita karantina atailu kita sarankan mendapatkan perawatan dirumah sakit,” kata Makmur. (ags/b)

Tinggalkan Balasan