Perjuangkan Aspirasi, Demonstran asal Butur Ditangkap Polisi

KENDARINEWS.COM — Maksud hati memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya, seorang warga asal Buton Utara (Butur) justru harus berurusan dengan aparat hukum. Pemuda bernama BMY (24) ditangkap polisi gegara aksinya berdemonstrasi memprotes kebijakan Pemprov Sultra yang tak kunjung memperbaiki jalan provinsi yang rusak di daerahnya.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra mengakui telah melakukan penangkapan terhadap BMY di lorong Wasula, Desa La Noipi, Kecamatan Bonegunu, Butur. Setelah ditangkap, BMY lalu dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ilustrasi

“BMY diduga melakukan pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 Ayat 2 KUHP. Yang menjadi korban adalah Ali Mazi, Gubernur Sultra,” jelas Kompol Rony Syahendra saat dikonfirmasi Kendari Pos, Rabu (19/1).

Dalam aksi demonstrasi, BYM bersama rekan-rekannya memperagakan gelagat yang diduga menghina Gubernur Sultra, Ali Mazi. Mereka membuat gempulan tanah serupa kuburan dan meletakan foto Gubernur Ali Mazi di tiang nisan.

“Perbuatan tersebut diduga menghina Gubernur Ali Mazi karena seolah dianggap sudah meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap BMY ditangani oleh Dirkrimum Polda Sultra,” ujarnya. (c/ali)

Tinggalkan Balasan