KENDARINEWS.COM-– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus bergerak masif dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Bumi Anoa. Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sultra melakukan koordinasi strategis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tim Kekayaan Intelektual yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang KI, Linda Fatmawati Saleh, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sultra, La Ode Muhammad Frebi Rifai, didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan), La Ode Butolo, serta Kabag Persidangan, Andi Rajallangi.
Pertemuan ini secara khusus membahas rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual untuk Provinsi Sultra. Selain itu, Kemenkum mendorong adanya dukungan legislasi serupa bagi Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya payung hukum yang kuat bagi inovasi dan kreativitas masyarakat.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam koordinasi ini meliputi:
- Optimalisasi Komersialisasi: Mendorong agar Kekayaan Intelektual personal maupun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dapat dikelola secara komersial untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Daya Saing Lokal: Memperkuat posisi ekonomi lokal melalui perlindungan hukum yang jelas terhadap produk-produk unggulan daerah.
- Proteksi Identitas: Memastikan identitas budaya, tradisi, dan pengetahuan tradisional masyarakat Sultra tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain secara hukum.
Menanggapi langkah koordinasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kehadiran Perda KI akan menjadi tonggak penting bagi perlindungan aset berharga daerah.
”Kami berkomitmen penuh untuk mengawal lahirnya regulasi ini. Dengan adanya Perda Kekayaan Intelektual, kita tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka keran ekonomi kreatif yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memacu inovasi anak bangsa,” tegas Topan Sopuan.
Pihak DPRD Sultra menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rencana tersebut ke dalam tahapan legislasi yang lebih konkret.
