Viral Napi Korupsi Ngopi, Karutan Kendari Minta Maaf

  • Beri sanksi Berat Petugas, Napi Diisolasi

KENDARINEWS.COM– Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, secara tegas meminta maaf atas viralnya video narapidana kasus korupsi yang terlihat santai berada di kedai kopi. Pihaknya langsung menindak tegas pelanggaran prosedur dengan menjatuhkan sanksi berat kepada petugas pengawal dan memindahkan narapidana ke sel isolasi.

Dalam klarifikasinya, Rabu (15/4/2026) malam, Rikie mengakui adanya pelanggaran nyata terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh petugas pengawal berinisial Y saat mengawal narapidana bernama Supriadi usai sidang Peninjauan Kembali (PK).

“Kami minta maaf atas kegaduhan ini. Memang terjadi pelanggaran prosedur. Seharusnya setelah sidang langsung kembali ke rutan, tidak boleh mampir-mampir apalagi ke tempat umum seperti kedai kopi,” tegas Rikie.

Sanksi Dijalankan Tegas
Mengetahui insiden tersebut, pihak rutan langsung membentuk tim pemeriksa. Hasil pemeriksaan (BAP) menguatkan adanya penyimpangan. Sebagai konsekuensi, petugas Y dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sultra untuk pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, narapidana Supriadi, yang merupakan mantan Kepala KUPP Kelas III Kolaka terpidana kasus tambang, langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dan ditempatkan di sel isolasi sebagai bentuk hukuman disiplin.

“Tidak ada toleransi. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas demi menjaga integritas dan kedisiplinan,” ujarnya.

Rikie menjelaskan, saat kejadian ia sedang dinas luar di Tangerang, namun begitu mendapat laporan langsung menginstruksikan penindakan. Saat ini, pihaknya juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang mengajak narapidana tersebut, yang prosesnya berjenjang hingga ke tingkat pusat.