DPD RI Beri Angin Segar untuk Pemekaran Kepton

KENDARINEWS.COM-– Harapan masyarakat Kepulauan Buton (Kepton) untuk memiliki provinsi sendiri kembali membara! Rapat kerja antara Komite I DPD RI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat Kepton menghasilkan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam forum yang dihadiri oleh para kepala daerah dan tokoh masyarakat, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, SE, secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal pembentukan Provinsi Kepton hingga tingkat pusat. Dukungan ini muncul setelah mendengarkan langsung aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Buton Selatan H. Adios, Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, Bupati Wakatobi Haliana, Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa, serta tokoh masyarakat lainnya.

“Aspirasi masyarakat Kepulauan Buton akan kami perjuangkan hingga terwujudnya Provinsi Kepton. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini,” ujar Carel Simon Petrus Suebu dengan penuh semangat.

Sultan Buton ke-41, Ir. La Ode Sjamsul Qamar, MT, juga menyampaikan harapannya agar kunjungan Komite I DPD RI menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara lembaga adat, masyarakat Kepton, dan DPD RI. “Terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton adalah cita-cita yang telah lama hidup sejak berdirinya kota ini pada tahun 2001. Kami berharap, dengan dukungan penuh dari DPD RI, cita-cita ini dapat segera terwujud,” ungkapnya.

Namun, sorotan juga tertuju pada janji kampanye Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dukungan terhadap pemekaran Provinsi Kepton. Anggota Komite I DPD RI, Dr. H. Amirul Tamim, secara terbuka menitipkan pesan kepada Sekda Provinsi Sultra, Dr. Asrun Lio, M.Hum, yang hadir mewakili Gubernur, untuk mengingatkan kembali gubernur pada janji tersebut.

“Kami berharap, janji kampanye tersebut bukan hanya sekadar janji manis, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Dukungan dari pemerintah provinsi sangat penting untuk memperlancar proses pemekaran ini,” tegas Dr. H. Amirul Tamim.

Tinggalkan Balasan