Polresta Bogor Kota Tangkap 22 Pelaku Narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2025, Dua Residivis Kembali Beraksi

KENDARINEWS.COM — Polresta Bogor Kota menangkap 22 orang terkait peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 6 hingga 15 November 2025. Dua di antara para tersangka merupakan residivis yang kembali ditangkap saat hendak menjual tembakau sintetis hasil produksinya sendiri.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri mengatakan para tersangka diamankan dari 20 kasus dengan total 28 laporan polisi.

“Dari 22 tersangka yang kita amankan, dua di antaranya residivis, yaitu saudara F alias Cemen (36) dan A (29),” kata Ali dalam jumpa pers, dikutip dari detiknews Senin (17/11/2025).

Ali menjelaskan, tersangka A sebelumnya pernah menjalani hukuman 5 tahun 3 bulan di Lapas Paledang karena kasus sabu. Sementara F alias Cemen tercatat dua kali dipenjara di kasus narkotika: hukuman 4 tahun pada 2014 untuk kasus ganja, dan 3 tahun pada 2020 untuk kasus sabu.

Kini, Cemen kembali ditangkap untuk yang ketiga kalinya. Ia diringkus di wilayah Cikampek pada awal November 2025 saat mengirim tembakau sintetis seberat 207,56 gram bruto kepada seseorang di Yogyakarta.

“Pertama kasus ganja, kemudian sabu-sabu, dan sekarang tembakau sintetis. Jadi ini ketiga kalinya F alias Cemen ditangkap,” ujar Ali, dikutip dari detiknews.

Menurut polisi, Cemen memproduksi tembakau sintetis sebanyak dua kali di rumah kontrakan milik RA di Kota Bogor. Barang tersebut kemudian dibawa Cemen untuk diedarkan ke Yogyakarta.

“Tim melakukan pengejaran dan mengamankan F alias Cemen di Cikampek dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 207,56 gram bruto,” jelas Ali dikutip dari detiknews.

Dari hasil pengungkapan kasus tembakau sintetis tersebut, Polresta Bogor Kota memperkirakan potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah mencapai lebih dari 103 ribu jiwa.

“Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 103 ribu jiwa dari bahaya tembakau sintetis,” ujar Ali, dikutip dari detiknews.

Selama Operasi Antik Lodaya 2025, polisi menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras tertentu.

“Hasil operasi selama 10 hari menghasilkan 20 kasus atau 28 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 22 orang,” kata Ali, dikutip dari detiknews.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan