Pelajar SD Hajar SMP di Purworejo, Polisi Pastikan Proses Didampingi Orang Tua

KENDARINEWS.COM-Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang siswa SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, menjadi viral setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial. Kapolsek Grabag, AKP Diyah Ayu Ida Nursanti, menjelaskan kronologi kejadian dan langkah polisi dalam menangani situasi tersebut.

Kejadian terjadi pada Selasa (12/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Grabag. Menurut Kapolsek, awalnya terjadi salah paham antar teman. Pelaku, G (14), yang masih duduk di kelas 6 SD, menuduh korban, R (13), siswa kelas 1 SMP Grabag, menyebarkan sebuah video. Korban membantah tuduhan tersebut karena tidak ada bukti, namun peristiwa pemukulan tetap terjadi, dikutip dari KOMPAS.com.

Menindaklanjuti laporan, Kepala Desa segera menghubungi Polsek Grabag, dan anggota polisi langsung mendatangi lokasi pada sore hari yang sama. Korban diarahkan untuk berobat di Puskesmas setempat, dan polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi, termasuk teman korban dari SMP Grabag.

“Pada hari Kamis videonya belum viral, tapi polisi sudah bergerak sejak hari sebelumnya untuk mengantisipasi tindakan balasan. Situasi akhirnya aman,” ungkap Kapolsek. Video baru mulai ramai diperbincangkan pada Jumat pagi, sementara pelaku G sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek menegaskan, karena korban dan pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendampingan orang tua. “Korban 13 tahun, pelaku 14 tahun, tapi masih SD. Jadi mereka tidak bisa ditahan,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan