KENDARINEWS.COM– Kabar gembira datang dari Kabupaten Buton! Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, berhasil meyakinkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memberikan perhatian khusus pada penanganan kawasan kumuh di wilayahnya. Hasilnya, Buton mendapatkan bantuan senilai Rp3,8 miliar.
Keberhasilan ini diawali dengan kunjungan intensif Bupati Alvin ke Kementerian PKP di Jakarta Selatan. Ia menemui Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si., untuk mengawal langsung usulan Pemkab Buton. Lobi tersebut membuahkan hasil positif, dengan tim dari Kementerian PKP turun langsung ke Buton untuk meninjau dan merealisasikan bantuan.

Bantuan yang diberikan meliputi pengaspalan jalan dan pemasangan paving block di kawasan kumuh Daoanawajo 3, serta pembangunan saluran drainase. Selain itu, terdapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 64 unit rumah dan peningkatan kualitas sanitasi berupa MCK untuk 33 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di beberapa kecamatan.
Bupati Alvin mendampingi langsung tim Direktorat Pengembangan dan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Perumahan Kementerian PKP RI bersama Kasatker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sultra saat meninjau lokasi. Ia berharap bantuan ini dapat berlanjut dan bertambah di tahun 2026 mendatang.
“Kita membangun komunikasi sejak Juni, kemudian disusul lagi dengan koordinasi secara kontinue bersama satker provinsi. Dan akhirnya realisasi. Insya Allah tahun ini sudah bisa selesai pengaspalan jalan dan pemasangan paving block di beberapa tempat dan juga pembangunan bilik sanitasi,” ungkap Bupati Alvin dengan optimis.
Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Pengembangan dan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Perumahan Kementerian PKP, Ridwan Dibya Sudartha, SE., MT, menjelaskan bahwa cakupan penanganan kumuh pada bantuan kali ini seluas 20,8 ha.
“Kami berharap dengan adanya bantuan kami, lokasi kumuh di Buton bisa tertata, walaupun bantuannya mungkin baru berupa pembangunan jalan paving dan jalan aspal. Kenapa hanya bisa dibantu seperti itu karena masalah waktu. Kita mencari pekerjaan yang bisa kita selesaikan sampai dengan Desember,” jelas Ridwan.
Menanggapi permintaan Bupati Buton untuk bantuan serupa di titik kumuh lainnya, Ridwan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kecepatan Pemda dalam mengajukan usulan ke kementerian. “Tahun depan mungkin kalau waktunya lebih panjang, usulan Pak Bupati bisa lebih cepat kami terima, kami bisa membantu lebih banyak di Buton,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton, Nurul Kudus Tako, menambahkan bahwa tahun ini fokus bantuan perkim dari anggaran APBN berada di wilayah Daonawajo 3, meliputi Desa Laburunci, Kelurahan Awainulu, Kombeli, dan Takimpo. Keempat wilayah tersebut tercakup dalam 79,8 Ha SK kumuh Kabupaten Buton. “Kemudian ada juga indikator dilihat dari kondisi tingkat kepadatan kekumuhan. Insya Allah di Tahun 2026 ini kami sudah usulkan juga wilayah lain,” ujar Kadis Perkim.







































