Menham Kritik Lembaga Pendidikan Tak Serius Tangani Kasus Bullying

KENDARINEWS.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyoroti lemahnya keseriusan lembaga pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, dalam menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Pernyataan ini disampaikan Pigai menyusul maraknya kasus bullying, termasuk yang terbaru menimpa seorang siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan.

“Saya melihat lembaga-lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bully,” kata Pigai saat ditemui di kantornya, Selasa (11/11/2025), dikutip dari Sindonews.com

Pigai menilai, tindakan bullying yang marak terjadi bisa berdampak buruk terhadap perkembangan generasi muda Indonesia. Ia mengingatkan, cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika masalah perundungan tidak segera diatasi.

“Kita dengar setiap hari bully juga stres ya, kasihan juga untuk generasi kita di masa yang akan datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai mengultimatum seluruh instansi dan lembaga pendidikan untuk segera melakukan pembenahan serius. Ia memberikan waktu satu bulan untuk menunjukkan langkah nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying di sekolah.

“Dalam satu bulan minimal harus ada tindakan konkret, terutama dalam regulasi yang maksimum untuk meniadakan ini. Kalau meniadakan agak susah ya, setidaknya mengurangi tindakan bully,” tegasnya.

Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan signifikan, Pigai menyatakan akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) HAM guna memperkuat upaya penegakan perlindungan terhadap korban bullying.

“Kewenangan kami adalah kementerian yang akan menilai kepatuhan. Kami punya kewenangan itu dan akan melakukan penilaian apakah Permen kami dijalankan oleh kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten/kota, atau belum,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan