Operasi Sikat Anoa 2025: Polda Sultra dan BNNP Bongkar Kasus Narkoba di Kendari

KENDARINEWS.COM- – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) semakin gencar melaksanakan Operasi Sikat Anoa 2025, dengan fokus utama menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra. Hasilnya, sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap di Kota Kendari pada Kamis (6/11/2025), berkat kerja sama tim Subsatgas Narkotika Polda Sultra dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Operasi pencegahan terpadu ini menyasar dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Lokasi pertama adalah Mess Gatsby di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Di tempat ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang dan menemukan fakta mencengangkan: enam orang dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine, benzodiazepine, serta dihydrocodeine (DHC).

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua, yaitu di Jalan Bunga Kolosua, Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Di lokasi ini, petugas memeriksa empat orang, dan hasilnya lebih memprihatinkan: seluruhnya dinyatakan positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine di lapangan.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra sekaligus Kasubsatgas Resnarkoba Operasi Sikat Anoa 2025, Kompol Ario Damar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dan BNNP dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Operasi ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Sultra. Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas Kompol Ario Damar.

Kompol Ario Damar menambahkan bahwa hasil temuan dari operasi ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk rehabilitasi bagi para pengguna yang terdeteksi positif. Selain itu, pihaknya akan memperluas jangkauan operasi di sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

“Operasi Sikat Anoa 2025 akan terus kami gelar secara rutin di berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika serta memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Kompol Ario juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama antara aparat dan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan