Tanggapan Pemprov Sultra atas Insiden Wawancara, Bantah Halangi Jurnalis, Tekankan Penghormatan Kerja Media

KENDARINEWS.COM- – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengeluarkan siaran pers resmi sebagai hak jawab atas pemberitaan terkait insiden pasca-wawancara Gubernur Sultra dengan sejumlah jurnalis pada Selasa (21/10/2025). Siaran pers ini dikeluarkan menyusul adanya pemberitaan yang dianggap kurang berimbang mengenai kejadian tersebut.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Rabu (22/10/2025), Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sultra membantah tudingan adanya upaya penghalangan kerja wartawan. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Andi Syahrir, menegaskan bahwa Pemprov Sultra selalu menghargai profesionalitas jurnalis dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Kami sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan selalu menjunjung tinggi kode etik,” ujar Andi Syahrir dalam keterangan resminya.

Menurut kronologi yang disampaikan Pemprov, insiden bermula ketika seorang jurnalis mengajukan pertanyaan di luar topik acara “Akad Massal KUR 800.000 Debitur…” yang telah selesai dibahas. Gubernur Sultra, yang hanya membalas dengan senyuman, kemudian beranjak pergi sebagai tanda mengakhiri wawancara.

“Lalu salah seorang jurnalis bertanya kepada Gubernur tentang hal lain terkait pengangkatan pejabat yang diberitakan pernah bermasalah hukum,” bunyi siaran pers tersebut.

Pemprov Sultra menyoroti tindakan jurnalis yang terus berupaya mendekati Gubernur untuk mendapatkan tanggapan, sehingga staf pengawalan berinisiatif mencegah tindakan tersebut.

“Jurnalis yang bersangkutan masih berusaha meminta tanggapan Gubernur sehingga berupaya untuk mendekati dan merangsek… sehingga terhalang oleh tubuh para staf pengawalan,” jelas Pemprov.

Pemprov Sultra menegaskan bahwa tindakan staf pengawalan semata-mata untuk mencegah pemandangan yang tidak elok, tanpa ada niat menghalangi kerja wartawan atau melakukan kekerasan.

“Staf pengawalan hanya mencegah pemandangan yang tidak elok atas upaya ‘mendekati dan merangsek’ yang dilakukan oleh jurnalis, saat narasumber (dalam hal ini Gubernur) tidak berkenan lagi memberikan tanggapan,” tegas Pemprov Sultra.

Siaran pers ini sekaligus menjadi hak jawab Pemprov Sultra untuk meluruskan pemberitaan yang ada dan mewujudkan iklim jurnalisme yang sehat dan berimbang. Pemprov Sultra juga berharap agar relasi antara jurnalis dan narasumber dapat terus terjalin dengan baik, dilandasi rasa saling menghormati dan menghargai.

Tinggalkan Balasan