Siap Bekerja Maksimal, 15 PPPK Kantor Pertanahan Wakatobi Resmi Teken Perjanjian Kerja

KENDARINEWS.COM- – Kabar gembira bagi para pejuang NIP (Nomor Induk Pegawai) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Wakatobi. Sebanyak 15 PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Wakatobi secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja di aula GTRS Summit Kantor Pertanahan Wakatobi.

Muhammad Khairuddin Minu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Wakatobi, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK. Ia menekankan pentingnya komitmen kerja bagi 15 PPPK yang baru menandatangani perjanjian kerja. Ia mengingatkan bahwa status baru sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar untuk mendukung visi pelayanan publik yang prima di sektor pertanahan.

“Ini adalah langkah awal yang besar dan bersejarah bagi saudara-saudara. Setelah resmi menandatangani perjanjian kerja, tanggung jawab Anda sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) segera dimulai,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Khairuddin juga berpesan agar para PPPK menjadikan momen tersebut sebagai motivasi untuk mengabdi dengan standar tertinggi. Penandatanganan kontrak kerja ini menandai babak baru bagi para PPPK, yang kini secara resmi menjadi bagian dari ASN di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dengan peningkatan status dari PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) ke PPPK ini, kami berharap agar saudara-saudara sekalian dapat bekerja dengan integritas tinggi, rajin, disiplin, dan menunjukkan kinerja terbaik,” harapnya.

Ia juga meminta agar para PPPK yang baru saja menjalankan tugas sebagai abdi negara ini memastikan setiap pekerjaan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi.