KENDARINEWS.COM–Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN resmi memberikan insentif harian sebesar Rp100.000 kepada guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC), pelaksanaan program MBG di sekolah penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebut, insentif ini sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Pemberian insentif ini bukan semata kompensasi finansial, tapi juga pengakuan atas dedikasi guru yang turut memastikan pelaksanaan MBG berjalan baik di sekolah,” ujar Nanik, Selasa (30/9/2025).
Dalam edaran tersebut, setiap sekolah penerima MBG diwajibkan, menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai PIC distribusi MBG. Penunjukan dilakukan kepala sekolah, dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer. Serta pelaksanaan secara rotasi harian untuk pemerataan tugas.
Setiap guru PIC akan menerima insentif Rp100 ribu per hari, yang dicairkan setiap 10 hari. Dana bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.
“Kami minta seluruh SPPG mengawasi dan memastikan insentif ini diberikan kepada guru sesuai ketentuan,” tegas Nanik.
BGN berharap, kebijakan ini bisa meningkatkan motivasi guru dalam mengelola dan mengawasi jalannya program MBG. Terutama pada aspek distribusi, keamanan pangan, dan edukasi gizi.
“Guru memiliki peran penting dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat dan perilaku hidup bersih. Ini adalah bagian dari misi besar meningkatkan status gizi anak bangsa,” imbuhnya. (jpc/rml/ing)