Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom

Kendarinews.com — Seorang anak di bawah umur diduga dianiaya oknum anggota TNI AD yang bertugas di Koramil 1417-13/Landono, Sertu Heryanto. Oknum anggota itu, dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.

Laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua korban pada Jumat, 19 September 2025, dan telah diterima oleh Denpom Kendari dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor STTL/05/IX/2025. Aduan diterima langsung oleh Serma Dody Prananda Barus.

Kuasa hukum pelapor, Andre Darmawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, memang benar. Kami telah melayangkan laporan atau aduan ke Denpom Kendari atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Minggu (28/9/2025)

Andre menambahkan, pihaknya juga telah menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Denpom Kendari. (dan)

Tinggalkan Balasan