Gubernur Sultra dan Kejaksaan Tegaskan Komitmen Penanganan Hukum Cepat dan Akuntabel dalam Sinergi BPJS Ketenagakerjaan

KENDARINEWS.COM-– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara langsung menyambut baik dan menyaksikan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara penting yang turut merangkum Monev Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini berlangsung di Hotel Claro, Kendari, pada Jumat (26/9/2025), menandai komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan jaminan sosial.

Kehadiran Gubernur Andi Sumangerukka memberikan bobot signifikan pada acara tersebut, menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap upaya peningkatan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Melalui kerja sama ini, kita berharap agar penyelesaian perkara hukum yang melibatkan lembaga publik, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilaksanakan secara lebih cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur, menggarisbawahi peran strategis Kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku memaparkan data realisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sultra, menyoroti Kabupaten Buton Utara yang telah melampaui target UCJ 2025 dan menjadi wakil Sultra di Paritrana Award Tingkat Nasional.

Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah konkret untuk memastikan program jaminan sosial memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Ada tiga poin penting dari kegiatan ini, yaitu kepastian hukum, efektivitas program, serta dampak sosial ekonomi,” tegasnya, menyoroti bagaimana Kejaksaan akan berperan dalam pencegahan, edukasi, serta penyelamatan aset negara demi perlindungan pekerja.

Penandatanganan MOU yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sultra ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Abd. Qohar AF, S.H.,M.H., yang mewakili institusi Kejaksaan dalam komitmen penegakan hukum. Kehadiran Dr. Abd. Qohar AF, S.H.,M.H. menandai kesiapan Kejaksaan untuk bergerak cepat dalam mendukung program jaminan sosial.

Gubernur berharap seluruh pihak, termasuk para Bupati, Wali Kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sultra yang turut hadir, terus mengawal amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. “Jaga komitmen dan bersinergi agar tidak ada pekerja di Sultra yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosialnya,” pesan Gubernur, yang disambut dengan antusiasme dari jajaran Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paritrana Award kepada lima daerah berprestasi di Sultra: Kabupaten Buton Utara, Konawe Selatan, Muna Barat, Kolaka, dan Wakatobi, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap jaminan sosial.

Tinggalkan Balasan