KENDARINEWS.COM- Seorang pria D (50) di Desa Kamisi, Kolaka Utara kehilangan tangan kirinya akibat dibacok tetangganya (S, 37) menggunakan parang, Kamis (18/9/2025)
Kejadian bermula saat korban mengusir ayam pelaku dengan melempar kayu. Pelaku menegur korban, yang kemudian membalas dengan nada menantang.
Pelaku yang emosi langsung membacok korban berulang kali. Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Polisi menduga kejadian ini dipicu masalah keluarga. Pelaku telah diamankan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, S.Trk, S.I.K., menyatakan pelaku spontan membacok korban. Diduga masalah keluarga juga jadi pemicu. Pelaku ditangkap, terancam 5 tahun penjara. Kini polisi tengah mendalami motif sebenarnya.







































