KENDARINEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, di halaman Mapolda Sultra, Rabu (17/9/2025).
Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko secara simbolis menyerahkan puluhan sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan kepada para pemilik sahnya. Suasana haru menyelimuti penyerahan tersebut.
“Alhamdulillah, motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolda Sultra dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujar Rita (32), warga Kendari.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa semua barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat yang kendaraannya ditemukan dapat mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan resmi.
“Kami akan pinjam pakaikan barang bukti tersebut selama proses hukum berjalan. Silakan masyarakat datang ke Ditreskrimum Polda Sultra, dengan membawa dokumen yang sah,” jelasnya.
Sebwlumnya, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra Berhasil menangkap pelaku utama berinisial OS, yang telah beraksi di lebih dari 50 lokasi berbeda. Dari tangan OS, polisi menyita 38 unit sepeda motor berbagai jenis.
Modus Operandi, merusak kabel soket kunci kontak dan menyambungkannya secara manual agar motor bisa dinyalakan tanpa kunci asli.
Sementara Tim Buser 77 Polresta Kendari membongkar jaringan curanmor lainnya yang melibatkan lima pelaku berinisial AH, RO, AR, LG, dan SY. Mereka beraksi di wilayah Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan. Dari jaringan ini, diamankan 35 unit sepeda motor.
Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan pelaku berinisial MS, yang telah membobol lebih dari 10 rumah. Barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor dan empat laptop hasil curian.
Dan Unit I Subdit III, juga berhas menangkap pelaku penggelapan mobil berinisial VJM, yang menggunakan modus berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan, namun kemudian menjualnya secara ilegal. Polisi berhasil mengamankan dua unit mobil dari tangan tersangka.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi kerja sama antarjajaran kepolisian serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengungkapan berbagai kasus tersebut.
“Peningkatan kasus curanmor dan kejahatan sejenis menjadi perhatian serius kami. Polda Sultra berkomitmen untuk terus mengungkap, menuntaskan, dan memberikan rasa aman serta keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wadirkrimsus AKBP Mulkaifin, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Kami tidak akan berhenti sampai Sultra menjadi wilayah yang aman dan tertib bagi seluruh warganya,” imbuhnya.







































