Polda Sultra Bongkar Sindikat Curanmor, Pencurian Rumah, hingga Penggelapan Mobil

KENDARINEWS.COM- – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan menggelar pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., pada Rabu (17/9).

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra berhasil menangkap OS, seorang pelaku curanmor yang beraksi di lebih dari 50 lokasi berbeda. Modusnya adalah mencabut kabel soket kunci kontak dan menyambungkannya dengan kabel lain untuk menghidupkan motor curian. Dari tangannya, polisi mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Selain itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga membongkar jaringan curanmor dengan lima pelaku (AH, RO, AR, LG, dan SY) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe. Mereka merusak soket kontak motor, mendorong kendaraan, lalu menyambung kabel kontak untuk membawa kabur. Hasil pengembangan, 35 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Pencuri Rumah Kosong Ditangkap, Dua Motor dan Empat Laptop Jadi Barang Bukti

Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan menangkap MS. Pelaku beraksi di lebih dari 10 rumah dengan modus merusak kunci pintu menggunakan sekrup dan obeng. Polisi mengamankan dua unit motor dan empat buah laptop hasil kejahatan.

Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra turut menangkap VJM, seorang pelaku penggelapan kendaraan. Modusnya adalah berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain, namun kemudian menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain. Polisi mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Polda Sultra berkomitmen mengungkap dan menuntaskan setiap kasus sebagai wujud nyata keseriusan kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik dalam bidang penegakan hukum.

.

Tinggalkan Balasan