KENDARINEWS.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tancap gas membahas rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Targetnya, perubahan anggaran ini harus rampung dan ditetapkan sebelum 30 September 2025, demi mempercepat tahapan evaluasi dan harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris DPRD Konkep, Yasir Buburanda Djafar, menegaskan bahwa percepatan ini menjadi perhatian serius karena perubahan APBD adalah instrumen vital untuk menjamin kelancaran pembangunan daerah di sisa tahun anggaran.
“Kita upayakan minggu ketiga di bulan ini perubahan APBD sudah rampung dan ditetapkan. Setelah itu langsung kita ajukan ke Pemprov Sultra untuk dievaluasi. Kalau ada penyesuaian, segera kita lakukan harmonisasi,” jelas Yasir, kemarin.
Menurutnya, rapat kerja (raker) yang saat ini digelar oleh masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra menjadi forum krusial dalam menentukan arah kebijakan daerah. Melalui forum tersebut, program-program prioritas dibahas secara detail, sekaligus dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.
“Perubahan APBD 2025 ini masih mengacu pada RPJMD lama, karena RPJMD yang baru baru saja ditetapkan tahun ini. Jadi, program mana yang bisa masuk akan kita seleksi, sedangkan program reguler yang belum memungkinkan akan dilaksanakan mulai tahun 2026,” terangnya.
Yasir menekankan, pembahasan yang dilakukan bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut strategi dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Sinkronisasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program lama dan rencana pembangunan baru yang dituangkan dalam RPJMD.
“Dengan demikian, perubahan APBD benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan jangka menengah daerah,” ungkapnya.
Selain program pembangunan, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi capaian PAD dari masing-masing OPD terus dilakukan, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini masih menuntut efisiensi yang ketat.
“DAK sudah tidak ada lagi. Karena itu pesan Pak Bupati, kita harus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah dan halal, tapi tidak boleh membebani masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan potensi PAD yang relatif kecil namun rutin, seperti retribusi kebersihan, pengelolaan parkir tepi jalan, maupun retribusi pasar, memiliki peluang besar jika dikelola dengan baik. “Parkir tepi jalan di pasar, misalnya, bisa menghasilkan Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per hari. Kalau ini dikelola secara optimal, kontribusinya bisa sangat membantu PAD.”
Sektor lain seperti usaha rumah makan, penginapan, dan hotel juga disebut sebagai penopang penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi PAD menjadi kunci agar pembangunan di Konkep tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Saya berharap agar seluruh elemen, baik DPRD, pemerintah daerah, maupun masyarakat, ikut mendukung upaya optimalisasi PAD dan pelaksanaan perubahan APBD 2025. Sehingga keberhasilan pengelolaan keuangan daerah akan berpengaruh langsung terhadap percepatan pencapaian visi dan misi Bupati Rifqi Saifullah Razak bersama Wakil Bupati Muhammad Farid, yakni mewujudkan Wawonii Emas Berkelanjutan,” pungkasnya. (jib)
