FH UHO Gelar Kuliah Tamu ‘Membentengi Negara Hukum Demokratis’, Hadirkan Pakar dari UGM

KENDARINEWS.COM – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menggelar kuliah tamu bertajuk “Membentengi Negara Hukum Demokratis” dengan menghadirkan Dr. R. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai narasumber utama. Acara ini berlangsung meriah di Aula FH UHO, Rabu (10/9/2025).

Dekan FH UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kuliah tamu ini merupakan bagian dari upaya memajukan fakultas, meningkatkan kualitas akademik, dan mendongkrak akreditasi.

“Mahasiswa tidak cukup hanya belajar dari dosen internal. Mereka perlu berinteraksi dengan pakar dari luar untuk memperluas wawasan dan benar-benar siap membentengi prinsip negara hukum demokratis,” ujarnya.

Guasman menambahkan bahwa negara hukum demokratis membutuhkan pembatasan kekuasaan pada lembaga negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Kuliah tamu ini diharapkan menanamkan kesadaran pada mahasiswa hukum bahwa mereka akan berperan penting sebagai hakim, jaksa, pengacara, atau praktisi hukum yang berintegritas dan berpegang teguh pada konstitusi,” jelasnya.

Dr. Herlambang dalam paparannya menekankan tiga poin penting:

1. Pemikiran otentik tentang negara hukum demokratis lahir dari pengalaman bangsa sendiri, bukan hanya dari literatur Barat.
2. Elemen negara hukum demokratis telah tertuang jelas dalam konstitusi sebagai kontrak politik antara rakyat dan penguasa.
3. Negara hukum demokratis membutuhkan aktor-aktor pembela keadilan.

“Pendidikan hukum tidak boleh hanya melahirkan sarjana yang terampil secara teknis, tetapi harus membentuk insan yang peka terhadap realitas ketidakadilan. Jiwa hukum sejati adalah keadilan,” tegas Herlambang.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas intelektual mahasiswa serta meneguhkan peran FH UHO dalam mencetak lulusan hukum yang kritis, kompeten, dan berintegritas.