Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra Tekankan Reformasi Regulasi demi Percepatan Pembangunan

KENDARINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (27/8/2025). Rakornas PHD tahun ini mengangkat tema sentral, “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan urgensi reformasi regulasi sebagai bagian integral dari percepatan pembangunan daerah.

“Regulasi adalah instrumen krusial dalam menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Keterlambatan dalam penyelesaian regulasi akan menghambat arus investasi, inovasi, serta mengurangi daya tarik daerah bagi investor,” tegas Gubernur Andi.

Ia menambahkan bahwa Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. “Produk hukum daerah yang berkualitas lahir dari perencanaan yang matang, perumusan partisipatif, serta evaluasi yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Rakornas PHD 2025 dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional penting, termasuk Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, serta kepala daerah, pimpinan DPRD, Bapemperda, dan Forkopimda se-Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian, dalam arahannya sekaligus membuka Rakornas secara resmi, menekankan empat prinsip utama dalam penyusunan perda agar regulasi menjadi efektif: substansi yang tepat, penegakan hukum yang adil, ketersediaan sarana prasarana, serta pertimbangan aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Mendagri juga menyoroti pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang tidak hanya birokratis, tetapi juga memiliki jiwa entrepreneur. “Kepala daerah harus mampu membaca potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu, kami menggandeng Kadin dan Kemenkraf agar pemerintah daerah mendapatkan perspektif baru dalam mengelola potensi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan lima strategi utama untuk meningkatkan PAD, yaitu: (1) memberikan ruang kemudahan usaha dan investasi swasta, (2) mempermudah regulasi daerah, (3) memperkuat BUMD dan BLUD, (4) menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta (5) mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Agenda Rakornas mencakup penandatanganan berita acara komitmen kepatuhan pemerintah daerah, kesepakatan bersama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para penerima.

Rakornas PHD 2025 di Kendari ini merupakan penyelenggaraan ke-4, dengan total peserta mencapai 4.125 orang dari seluruh Indonesia.