Pemprov Sultra Tuan Rumah Rakornas PHD 2025: Produk Hukum Daerah Pacu Investasi dan Pemantapan Asta Cita

KENDARINEWS.COM – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025. Acara berskala nasional ini mengangkat tema sentral “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, berlangsung meriah di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27 Agustus 2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya saat membuka Rakornas, menekankan betapa krusialnya reformasi regulasi sebagai bagian tak terpisahkan dari percepatan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa regulasi adalah instrumen vital untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah.

“Regulasi merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya pada lambatnya arus investasi, tetapi juga terhambatnya inovasi serta berkurangnya daya tarik daerah bagi investor,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka, membuka acara dengan penekanan strategis.

Lebih lanjut, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa Rakornas PHD 2025 menjadi momentum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas lahir dari proses perencanaan yang matang, perumusan yang partisipatif, serta evaluasi yang berkelanjutan.

“Produk hukum daerah yang berkualitas berasal dari proses perencanaan yang matang, perumusan yang partisipatif, serta evaluasi yang berkelanjutan,” ucap Gubernur Andi Sumangerukka, menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan produk hukum daerah.

Rakornas PHD 2025 menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Novyan Bakrie, serta gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, ketua DPRD kabupaten/kota, ketua Bapemperda se-Indonesia, sekretaris dewan se-Indonesia, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi Rakornas PHD 2025, menyampaikan empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif. Ia menekankan perlunya substansi aturan yang tepat, penegak hukum yang adil dan objektif, sarana dan prasarana hukum yang memadai, serta pertimbangan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Mendagri juga menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki aspek kepemimpinan (leadership) yang kuat. Di era saat ini, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pemimpin birokrasi, tetapi juga harus bisa berpikir sebagai entrepreneur. Mendagri berharap kepala daerah mampu membaca dan memanfaatkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, Mendagri menggandeng Kadin dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk turut hadir dalam Rakornas PHD 2025 guna memberikan perspektif baru bagi pemerintah daerah dalam mengenali serta mengelola potensi daerah secara optimal.

Di akhir arahannya, Mendagri memaparkan lima Strategi Peningkatan PAD, yaitu: Pertama, Memberikan ruang kemudahan usaha dan investasi swasta (menghidupkan sektor swasta). Kedua, Mempermudah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Ketiga, memberdayakan dan meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Keempat, memastikan situasi politik dan keamanan yang terjamin. Kelima, mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Beberapa agenda penting dalam Rakornas PHD 2025 antara lain: Penandatanganan berita acara komitmen kepatuhan pemerintah daerah oleh para gubernur/wakil gubernur, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, selanjutnya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kadin Sultra, dan terakhir penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para penerima.

Rakornas PHD 2025 yang dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara ini merupakan penyelenggaraan Rakornas PHD ke-4. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 4.125 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Keberhasilan Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah Rakornas PHD 2025 ini menunjukkan komitmen dan kesiapan daerah dalam mendukung program-program nasional serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah demi kemudahan investasi dan kemajuan daerah.