KENDARINEWS.COM – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menunggu anggaran perubahan untuk merealisasikan pembayaran jasa pelayanan bulan Desember 2024 dan Januari 2025. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang dialami oleh pihak rumah sakit.
Humas RSJ Provinsi Sultra, dr. Nur Eddy, Sp.KJ, menjelaskan bahwa klaim pelayanan pasien BPJS untuk periode Desember 2024 dan Januari 2025 telah diterima. Namun, alokasi dana jasa pelayanan tahun anggaran 2025 telah digunakan untuk membayar berbagai layanan sebelumnya, antara lain:
Pembayaran jasa pelayanan bulan Mei 2024 (dibayarkan Januari 2025), Pembayaran jasa pelayanan bulan Juli-September 2024 (dibayarkan Februari 2025), Pembayaran pemeriksaan kesehatan CPNS dan PPPK (dibayarkan Maret 2025) dan pembayaran jasa pelayanan bulan Oktober-November 2024 (dibayarkan Juni 2025)
“Dengan penggunaan anggaran yang sudah dilakukan tersebut, saat ini sisa alokasi dana jasa pelayanan tidak mencukupi untuk membayar jasa pelayanan bulan Desember 2024 dan Januari 2025,” ungkap dr. Nur Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, RSJ Provinsi Sultra berharap adanya penambahan anggaran melalui mekanisme perubahan anggaran tahun 2025 yang direncanakan pada bulan Oktober mendatang.
Manajemen rumah sakit juga telah memberikan penjelasan kepada seluruh pegawai secara berjenjang, termasuk dalam apel pagi dan rapat internal. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab manajerial kepada seluruh jajaran pegawai rumah sakit.
“Manajemen terus berupaya mencari solusi terbaik dan memastikan bahwa proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal,” imbuhnya.
