KENDARINEWS.COM– – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari berhasil diungkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Empat pelaku yang terlibat dalam 40 kasus curanmor berhasil diringkus, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat penangkapan.
Penangkapan dramatis ini terjadi di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah L (31), MFP (15), W (33) serta AH (37).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku L melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat akan ditangkap. “Kami sudah mencoba persuasif, tetapi pelaku L tetap melawan sehingga kami ambil tindakan tegas terukur,” tegasnya pada Selasa (12/8).
Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui telah beraksi di berbagai wilayah Kota Kendari, mengincar sepeda motor yang diparkir di rumah maupun tempat umum. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian lainnya dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
“Kami pastikan keamanan warga terjaga dengan menangkap para pelaku ini,” ujar AKP Welliwanto.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di Kota Kendari.







































