Langkah Strategis Sultra, Cetak Sawah Ribuan Hektare Demi Ketahanan Pangan Daerah

KENDARINEWS.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) berencana membuka lahan sawah baru seluas 6.745 hektare (ha) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanak Sultra, Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa lahan baru ini akan direalisasikan melalui Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang tersebar di enam kabupaten. “Luas lahan terbesar berada di Kolaka Timur dengan 2.195 ha, diikuti Konawe dan Konawe Selatan masing-masing 1.400 ha, Bombana 750 ha, Kolaka 500 ha, dan Konawe Utara 500 ha,” katanya

Sebelum proses konstruksi cetak sawah dimulai, Distanak akan melakukan survei investigasi dan desain (SID) untuk memastikan kelayakan lokasi dari berbagai aspek, termasuk teknis, sosial, dan penerimaan masyarakat. Program ini dirancang untuk memastikan lahan yang dicetak dapat berfungsi permanen sebagai sawah dan tidak dialihgunakan untuk keperluan di luar sektor pertanian.

Setelah SID selesai, tahap selanjutnya adalah pembangunan lahan dan pembentukan brigade pangan. Setiap brigade akan terdiri dari 15 anggota, yang sebagian besar merupakan pemilik lahan, serta didampingi oleh tenaga mekanik dan tenaga pendukung lainnya. “Setiap brigade akan mengelola sekitar 200 ha lahan dan akan dilengkapi dengan bantuan alat dan mesin pertanian modern dari pemerintah,” tambah Taufik.

Bantuan yang akan diberikan meliputi mesin tanam, traktor roda empat (TR 4), mesin panen (combine), pompa air, alat semprot, benih, serta pupuk. Sebanyak 33 brigade pangan akan dibentuk untuk mendukung pengelolaan seluruh lahan yang dicetak. Penanaman padi ditargetkan mulai pada Oktober 2025, menyesuaikan dengan kalender tanam dari Kementerian Pertanian.

Saat ini, proses SID sedang berlangsung dan dilaksanakan oleh tim dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pihak Distanak berharap agar tahap perencanaan dan pembangunan lahan dapat segera diselesaikan agar proses penanaman dapat dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan