KENDARINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti adanya potensi korupsi yang perlu diwaspadai baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025), Plt Deputi Koordinator dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Masih ada potensi korupsi di Sultra. Karena itu, KPK mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola keuangan, agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Agung di hadapan para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat OPD se-Sultra.
Meskipun tidak merinci secara spesifik bentuk potensi korupsi yang dimaksud, Agung meminta Pemda untuk lebih serius dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu area yang menjadi perhatian utama KPK adalah pengadaan barang dan jasa. Pada tahun 2025, total Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa di Sultra mencapai Rp 5,5 triliun, dengan 65.137 paket yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Agung mengingatkan bahwa sektor ini sangat rawan penyimpangan jika tidak dikelola secara transparan.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem, mulai dari perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pengelolaan aset dan barang milik daerah, hingga optimalisasi pendapatan serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelas Agung.
Selain pengadaan, belanja hibah juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2025, belanja hibah di Sultra tercatat sebesar Rp 279 miliar. Agung mengingatkan bahwa hibah pada dasarnya bersifat tidak wajib, namun dalam praktiknya sering disalahgunakan.
“Jangan takut dengan hibah, tapi kalau banyak mudaratnya, sebaiknya dibatasi. Kami mendorong regulasi agar hibah lebih terkendali, bahkan kalau perlu ditiadakan,” tegasnya.
Agung Yudha Wibowo mendorong komitmen bersama antara KPK dan Pemda dalam membangun daerah. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk tidak ragu berkunjung ke KPK untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai persoalan daerah.
“Jangan hanya datang saat ada panggilan. Silakan berkunjung ke KPK untuk berdiskusi menyelesaikan persoalan daerah,” pungkasnya.







































