-Pihak-Pihak Terkait Akan Dipanggil Dimintai Keterangan
KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tanggara (Sultra) telah melakukan pemeriksaan terhadap robohnya proyek dermaga di Pulau Bangko, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Dari pemeriksaan tersebut, dermaga yang abruk akan diperbaiki dengan dibangun ulang. Kendati demikian Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna memastikan tetap akan melakukan penelusuran secara jelas atas bobroknya pelaksanaan pengerjaan proyek dermaga tersebut.
“Untuk kepastiannya kami tetap ada atensi terkait dengan kejadian itu. Kami sudah turun juga dan kami sudah laporkan juga secara berjenjang kepada pimpinan. Sekarang kami juga akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, Puldata dan Pulbaket untuk mengetahui secara pasti pelaksanaan kegiatan itu sampai sejauh mana. Apakah memang masih dalam tenggang waktu pemeliharaan atau bagaimana dan anggarannya belum dicairkan 100 persen,” kata Kasi Intel Kejari Muna, Hamrullah saat dikonfirmasi Kamis (31/7).
Lanjutnya, dari informasi yang diterima bahwa Dinas Perumahan Provinsi Sultra telah turun melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu memang ada kerusakan ditambatan perahu nelayan dan titian jalan, dengan nilai kerusakan sekira Rp 97 juta. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan karena proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, masih ada retensi 5 persen. Sehingga kontraktor masih memiliki waktu dan anggaran untuk melakukan perbaikan. “Karena ternyata belum dicairkan seluruhnya anggarannya. Yang dicairkan baru Rp 2 miliar lebih dan masih ada sekira Rp 1,2 miliar dan itu yang akan digunakan sebagai biaya perbaikannya,” ungkapnya.
Hamrullah menjelaskan bahwa jika proyek dermaga roboh itu dilakukan perbaikan maka dalam melakukan tindakan hukum pihaknya tidak akan menghambat jalannya pembangunan. Kendati begitu pihaknya tetap akan melakukan atensi memperjelas semuanya. “Jadi nanti dari hasil pengumpulan data dan keterangan, untuk memastikan apakah itu memang benar, karena perbaikannya itu sudah ada disiapkan (anggarannya,red). Jadi kami akan lakukan analisa setelah kami mengumpulkan semua bahan keterangan dan informasi,” terangnya.
Sejak informasi robohnya dermaga di Pulau Bangko diterima Kejari Muna langsung melakukan atensi. Pihaknya turun langsung melakukan pemantuan fiusal di lapangan. Kemudian saat ini juga pihanya sudah mempunyai surat perintah tugas untuk melakukan pengumpulan data dalam hal ini keterangan terkait dengan kejadian tersebut. “Dari intelejen sudah turun melakukan pemantauan. Jadi nantinya akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak terkait untuk kita mengetahui informasi penyeba sehingga dermaga itu roboh,” katanya.
Ia, menambahkan, terkait dari hasil pantauan awal di lapangan pihaknya belum bisa menyimpulkan mengenai penyebab runtuhnya dermaga tersebut. Begitu pula dengan adanya indikasi dugaan korupsi yang terjadi dalam pengerjaan proyek dermaga Pulau Bangko itu. “Kalau mengenai hal itu kami tetap menganut asas praduga tak bersalah. Kami tidak bisa langsung mengvonis itu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa pengerjaan dermaga di Pulau Bangko tuntas pada akhir 2024 lalu. Proyek dermaga itu bersumber dari APBD Provinsi Sultra dengan total anggaran sekira Rp 3,3 miliar. Sayangnya belum juga genap setahun bangunan dermaga itu roboh, tepatnya pada Sabtu (26/7). (ahi)







































