KENDARINEWS.COM– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memimpin upaya besar-besaran untuk memberantas korupsi di pemerintahan daerah.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025), beliau menegaskan komitmennya membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Korupsi, menurut Gubernur, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat yang merugikan berbagai sektor, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga pengelolaan sumber daya alam.
“Korupsi itu ibarat kanker yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan olehnya itu pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kita harus membangun benteng pertahanan yang kokoh melawan korupsi.” tegas Andi Sumangerukka
Untuk itu, Pemprov Sultra menerapkan strategi empat pilar pencegahan korupsi:
1. Penguatan Pengawasan Internal dan Whistleblowing System: Sistem pengawasan internal akan diperkuat, dan saluran pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) akan dimaksimalkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
2. Digitalisasi Layanan Publik: Proses layanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa, akan didigitalisasi untuk meminimalisir celah korupsi dan meningkatkan efisiensi.
3. Transparansi Pengelolaan Aset dan Sektor Strategis: Pengelolaan aset daerah dan sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan akan dibuka seluas-luasnya kepada publik untuk mencegah penyimpangan. Sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya juga akan terus ditingkatkan.
4. Pembinaan Etika dan Integritas ASN: Pemprov Sultra akan fokus pada pembinaan etika dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah untuk membangun budaya anti-korupsi.
Sebagai bukti komitmen nyata, Rakor tersebut ditandai dengan penandatanganan berbagai dokumen penting: Internal Audit Charter oleh Gubernur, komitmen anti-korupsi oleh kepala daerah dan Ketua DPRD, serta fakta integritas oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aset terbesar. Kehadiran Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, semakin mengukuhkan dukungan penuh KPK terhadap upaya ini.
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Hadir dalam Rakor tersebut Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan kepala daerah se-Sultra.
“Sulawesi Tenggara harus kaya bukan hanya sumber daya alamnya, tetapi juga komitmennya dalam melawan korupsi,” tutup Gubernur.






































