Wagub Sultra Dukung Pembahasan RUU Kabupaten/Kota, Sorot Kekhasan Budaya Lokal

KENDARINEWS.COM– – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Kamis (17 Juli 2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur. Kunjungan tersebut bertujuan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, dengan fokus pada empat kabupaten utama di Sultra: Muna, Buton, Konawe, dan Kolaka.

Dipimpin oleh H. Mohammad Toha, M.Si., rombongan Komisi II DPR RI yang terdiri dari anggota lintas fraksi, termasuk M. Taufan Pawe (Fraksi Golkar), Fauzan Khalid (Fraksi NasDem), Ali Ahmad (Fraksi PKB), Kyai H. Aus Hidayat Nur, dan Rusda Mahmud, bertemu dengan Wagub Hugua dan perwakilan pemerintah daerah, termasuk Forkopimda serta bupati/wakil bupati dari Muna, Buton, Konawe, dan Kolaka.

Ketua Rombongan, H. Mohammad Toha, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Panitia Kerja (Panja) dalam penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota. Ia menekankan pentingnya mengakomodasi kekhususan historis dan budaya masing-masing daerah, khususnya di Sultra yang kaya akan sejarah kerajaan dan kesultanan. “Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa, yang belum banyak diakomodasi dalam regulasi nasional,” tegas Toha.

Masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diharapkan. Toha meminta semua masukan disampaikan secara tertulis paling lambat hari Senin untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.. (KN)

Tinggalkan Balasan