KENDARINEWS.COM— Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan prestasi gemilang dalam implementasi Program Strategis Nasional Koperasi Merah Putih. Provinsi ini berhasil mencapai progres pembentukan koperasi hingga 99,7 persen, jauh melampaui target nasional. Dengan 2.285 koperasi yang telah terbentuk – terdiri dari 1.908 koperasi desa dan 377 koperasi kelurahan – Sultra berada di garis depan sebagai provinsi terprogresif.
La Ode Muhamad Shalihin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini.
“Ini bukti keseriusan pemerintah daerah dan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Puncaknya, Sultra akan menjadi tuan rumah peluncuran nasional Koperasi Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan acara ini secara virtual dan berdialog langsung dengan pengurus koperasi dari seluruh Indonesia. Kepercayaan pusat ini menunjukkan keberhasilan Sultra dalam menjalankan program ini.
Koperasi Desa Napa terpilih sebagai koperasi mockup nasional. Dibentuk pada 19 Mei 2025, koperasi ini memiliki 31 anggota, 7 pengurus, dan 3 pengawas, serta memenuhi standar administrasi dan kelembagaan nasional.
“Koperasi Desa Napa adalah wajah Indonesia ke depan,” tegas Shalihin.
Proses pembuatan akta notaris koperasi juga hampir rampung (99,9 persen). Hanya satu desa di Konawe Selatan yang masih dalam proses penyelesaian dokumen. Pemprov Sultra terus melakukan konsolidasi antara Satgas Provinsi dan Kabupaten untuk memastikan kesuksesan acara peluncuran nasional. Dari 37 koperasi model yang diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi dari Sultra terpilih sebagai perwakilan nasional.
Koperasi Merah Putih bertujuan membebaskan petani dan nelayan dari ketergantungan tengkulak. Koperasi akan menjadi pembeli utama hasil produksi, menjamin distribusi yang adil, dan harga yang wajar.
“Ini akan memangkas rantai distribusi dan memberi kepastian pasar,” jelas Shalihin.
Koperasi juga akan didukung akses pembiayaan hingga Rp3 miliar, dengan pengawasan ketat dari perbankan dan Dinas Koperasi untuk memastikan penggunaan dana yang bijak dan produktif. Sistem pengawasan internal (pengurus dan pengawas) dan eksternal (Dinas Koperasi) akan memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Meskipun belum memiliki pendamping khusus, Dinas Koperasi berkolaborasi dengan Dinas PMD dan pendamping desa untuk mendukung keberlanjutan program.(ing/abd)








































