Hadiri Diseminasi BULD, Pemprov Sultra Komitmen Selaraskan Program Pusat-Daerah

KENDARINEWS.COM— Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan pembangunan nasional! Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D., hadir di Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Beliau mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diseminasi BULD DPD RI ini dibuka langsung oleh Ketua DPD RI dan dihadiri oleh pimpinan DPD, para gubernur atau perwakilan gubernur dari seluruh Indonesia, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Fokus utama acara adalah membahas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait sinkronisasi regulasi pusat dan daerah. Para peserta berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan kondisi spesifik di masing-masing daerah. Pembahasan yang komprehensif ini mencakup strategi implementasi, tantangan yang dihadapi, dan solusi inovatif untuk memastikan keberhasilan program-program pembangunan nasional.

Pemprov Sultra menyampaikan pentingnya percepatan pemutakhiran Rencana Tata Ruang. Sinergi pusat-daerah menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, mendukung hilirisasi, pengembangan sumber daya, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sultra. Pemprov Sultra juga memaparkan implementasi Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020–2021 terkait rekomendasi evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda pelaksanaan UU Cipta Kerja, khususnya dalam aspek Tata Ruang Wilayah.

Kehadiran Sekda dan OPD terkait (Biro Hukum, Dinas Nakertrans, Dinas Cipta Karya, Dinas Kelautan & Perikanan) menunjukkan keseriusan Pemprov Sultra dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, khususnya UU Cipta Kerja.

Sekda Asrun Lio menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk pemerintahan yang efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Ketua DPD RI tentang transformasi tata kelola melalui penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Pemprov Sultra siap menindaklanjuti rekomendasi DPD RI dan menerjemahkan regulasi pusat ke dalam pembangunan daerah yang nyata

Tinggalkan Balasan