BSU Belum Cair? Jangan Risau, Segera ke Kantor Pos, Cair Hanya 1 Menit

KENDARINEWS.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Program ini telah mulai disalurkan sejak sebulan lalu melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk. Namun di tengah antusiasme masyarakat, tak sedikit pekerja yang hingga kini mengaku belum menerima dana BSU yang menjadi hak mereka.

Bagi Anda yang mengalami hal serupa, jangan khawatir. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan alternatif penyaluran BSU melalui Kantor Pos. Proses pencairannya pun diklaim sangat cepat dan mudah, tanpa syarat yang berbelit-belit.

Cukup datang dan tunjukkan KTP. Kalau terdaftar sebagai penerima BSU, langsung cair. Tidak ribet dan prosesnya sangat cepat,” ungkap Ratna, salah satu pekerja penerima BSU yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos Mandonga di Kendari, Senin (8/7).

Ratna mengaku sempat menunggu pencairan dana BSU melalui rekening bank miliknya, namun hingga minggu keempat, belum ada dana yang masuk. Atas saran rekannya, ia kemudian mencoba datang langsung ke Kantor Pos dan hasilnya memuaskan.

“Pelayanannya sangat ramah, tak perlu antre hanya tunjukkan KTP, sangat terbantu,” tambahnya.

Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu pekerja/buruh yang terdampak situasi ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan pokok maupun penguatan daya beli masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu.

Pemerintah menyadari bahwa tidak semua pekerja memiliki rekening aktif atau dapat menerima transfer langsung melalui bank. Untuk itu, PT Pos Indonesia dilibatkan sebagai mitra penyalur alternatif agar distribusi BSU bisa lebih merata dan menjangkau lebih banyak penerima di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang minim akses perbankan.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, masyarakat dapat mengeceknya terlebih dahulu melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia. Jika dinyatakan sebagai penerima, Anda cukup membawa KTP asli dan fotokopi, serta nomor handphone aktif untuk proses verifikasi saat datang ke kantor pos.

Dengan proses yang cepat dan transparan, pemerintah berharap program BSU tahun ini dapat benar-benar meringankan beban para pekerja dan memulihkan daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional. (any)