Ini Penjelasan Lengkap Pemkab soal Kronologis Kekacauan di RSUD Mubar

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) merespons video viral keluhan warga atas pelayanan di rumah sakit umum daerah (RUSD) setempat yang tersebar luas di media sosial sejak Sabtu (21/6/2025).

Video berdurasi 3 menit dan 40 detik tersebut memperlihatkan beberapa warga keluarga pasien mengaku terlambat mendapatkan pelayanan ambulans dari RSUD Mubar. Akibatnya keluarga pasien mengamuk dengan melakukan pengrusakan beberapa fasilitas rumah sakit bahkan mengeluarkan kata-kata kasar juga mengejar salah seorang petugas medis perempuan.

Dari peristiwa tersebut Bupati Mubar, La Ode Darwin mengatakan, saat ini pihaknya telah menurunkan Inspektorat untuk melakukan investigasi di RSUD Mbar. “Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi di rumah sakit, apakah ada SOP yang dilanggar. Jika ada SOP yang dilanggar maka akan dilakukan teguran keras dan evaluasi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perbaikan pelayanan. Yaitu ke depan akan menambah armada ambulans, baik di rumah sakit maupun yang di beberapa Pukesmas di Mubar. “Kita juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan menahan diri, serta tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan dan tindakan anarkis di rumah sakit. Apalagi, sampai melakukan kekerasan terhadap petugas medis yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pelayanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mubar Al Rahman membantah segala tudingan keluarga pasien dalam video viral tersebut. Berdasarkan kronologis yang sesungguhnya, piahk RSUD Mubar telah menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Pihak rumah telah bekerja dengan baik melayani pasien. Rujukan pasien tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.

Lanjutnya, salah satu mekanisme yang harus dilalui adalah pihak RSUD Muna Barat terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit yang akan dituju ke Kota Kendari. “Setelah ada persetujuan dari rumah sakit yang dituju maka dibuatkan keterangan rujukan. Bukan langsung dirujuk begitu saja. Jadi, pihak keluarga pasien yang tidak sabar dan tidak tahu mekanisme kerja rumah sakit,” ungkapnya.

Al Rahman menerangka bahwa kronologis peristiwa itu bermula saat Andriani (52 tahun) datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mubar sekira pukul 12.30 WITA dalam kondisi pasca kecelakaan lalu lintas. Begitu tiba, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga medis.

Dari hasil penanganan anamnesis dan pemeriksaan medis, pasien datang dalam kondisi sadar penuh dan kooperatif. Keluhan yang disampaikan berupa nyeri pada kepala dan tangan, pusing, namun tidak mengalami mual, muntah, pingsan, maupun pandangan kabur. Pemeriksaan vital sign menunjukkan tekanan darah 130/77 mmHg, nadi 120 x/menit, pernapasan 20 x/menit dan suhu tubuh 36,5°C. Dari hasil tersebut, pasien dinyatakan dalam kondisi stabil, tidak kritis, meski ditemukan luka robek di regio frontal (dahi) yang telah dijahit sebelumnya.

Selanjutnya, tim medis melakukan pemeriksaan laboratorium lengkap dan memberikan terapi awal pada pukul 12.45 WITA. Setelah tindakan awal, pasien segera disiapkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, yakni ke RS Hermina dan RS Bahtermas Kendari.

Namun saat proses penyiapan ambulans oleh petugas terjadi kesalahpahaman, keluarga pasien tersulut emosi dan terjadi keributan hingga perbuatan anarkis. Akibatnya seluruh tenaga medis dan dokter yang bertugas terpaksa meninggalkan lokasi untuk keselamatan diri. Namun demikian, pihak RSUD tetap melanjutkan evakuasi pasien ke Kendari menggunakan ambulans melalui jalur Pelabuhan Tondasi–Torobulu.

“Jadi, mengenai tuduhan bahwa pelayanan lambat dan ambulans tidak memiliki bensin adalah informasi yang tidak benar,” tegas Kadis Kominfo. (ahi)

Tinggalkan Balasan