Urus Banjir di Samandete, Gubernur ASR Janji Bangun Jembatan Bailey

KENDARINEWS.COM—Ruas jalan poros trans Sulawesi di Desa Samandete Kecamatan Oheo yangdilanda banjir, menyita perhatian sejumlah pejabat Sulawesi Tenggara. Pasalnya, ruas jalan yang menghubungkan antara Sultra dan Sulteng itu membuat antrian panjang dibadan jalan, akibat banjir yang merendam hingga kebadan jalan.

Gubernur Sulawesi Tenggara, ASR hingga Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae turun gunung meninjau lokasi banjir. Kehadiran mereka tak bersamaan. Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Konut, Ikbar bersama Wakil Bupati, Abuhaera. Mereka langsung meninjau titik lokasi banjir yang setiap tahun sering menyulitkan warga dalam melintas.

“Saya datang di Samandete ini untuk meninjau. Saya lihat ini banjir tahunan, apabila air naik sedikit, pasti jalannya terendam banjir. Kalau kita lihat lokasi sekitar 700 meterlah bentangannya,”ujar Gubernur Sultra, ASR, didampingi Bupati Konut, Ikbar bersama Wabup Konut, Abuhaera.

ASR menyebut solusi dalam mengatasi permasalahan banjir di Desa Samandete sudah dilakukan, dengan menaikan badan jalan. Tetapi kenyataan dilapangan belum dilakukan pengerasan badan jalan. “Sehingga kena air, langsung hanyut. Akibatnya debit air meningkat, kenapa debit air meningkat karena curah hujan. Nah ini juga kita sedang cari penyebabnya apa?,”ujar ASR dengan nada tanya.

Meski demikian ASR berkomitmen dengan kunjungan perdananya di Desa Samandete, dirinya berkeyakinan akan menyelesaikan permasalahan banjir yang setiap tahun melanda Desa Samandete.

“Kalau saya datang disini untuk menyelesaikan masalah. Ya, kita bangun jembatan bailey, saya sudah tanya pihak balai, mereka sudah siap dengan jembatan bailey, tinggal tehnik administrasinya agar tidak melanggar aturan. Besok jembatan bailey nya dipasang,”kata ASR.

Sementara Bupati Konut, Ikbar menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten dalam menangani dampak banjir. Mulai penyediaan transportasi pincara gratis, pembagian bantuan sembako, serta penetapan status siaga bencana melalui surat keputusan resmi.

Ikbar menjelaskan bahwa keinginan Pemkab Konut untuk melakukan intervensi langsung terhadap normalisasi sungai terbentur oleh keterbatasan kewenangan, seiring dengan perubahan peraturan perundang-undangan.

“Sebenarnya kami ingin melakukan intervensi terhadap sungai ini, tapi terbentur UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara yang telah dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010,”ungkapnya.

Bupati Ikbar turut mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo sebagai salah satu solusi pengendalian banjir. Ia menegaskan, Pemda siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.

Sementara Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti karena pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, kini status hukumnya telah tuntas.

“Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ujarnya.

Yudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp 60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027. (min) 

Tinggalkan Balasan