KENDARINEWS.COM–Sebagai seorang muslim menunaikan zakat fitrah adalah wajib bagi muslim yang mampu. Pembayaran zakat fitrah pun memiliki ketentuan seperti kapan mulai dan batas waktu pebayarannya
Yuk cari tahu lebih dalam tentang batas waktu bayar zakat fitrah berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis Rasulullah, dan pandangan para ulama.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa. Besaran zakat fitrah sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idulfitri agar tetap sah sebagai zakat. Apabila zakat dibayarkan setelah salat Id, maka zakat tersebut hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi sebagai zakat fitrah
Zakat fitrah adalah bagian dari kewajiban utama seorang muslim. Menunaikan zakat harus tepat waktu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami kapan batas waktu bayar zakat fitrah agar tidak terlewat dan tetap sah dihitung sebagai ibadah wajib. Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori berdasarkan kapan zakat tersebut ditunaikan.
Batas waktu bayar zakat fitrah menjadi wajib saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan, yaitu pada malam takbiran. Jika seseorang meninggal sebelum Magrib di malam
Batas waktu bayar zakat fitrah menjadi wajib saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan, yaitu pada malam takbiran. Jika seseorang meninggal sebelum Magrib di malam Idulfitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Sebaliknya, jika bayi lahir sebelum Magrib di akhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib dikeluarkan. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pembayaran di waktu ini lebih dianjurkan karena memudahkan mustahik (penerima zakat) untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa membayar zakat fitrah lebih awal diperbolehkan, terutama jika ada kebutuhan mendesak agar sampai kepada penerima tepat waktu. Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah salat Id, tetapi sebelum matahari tergelincir pada hari raya, maka hukumnya makruh. Hal ini karena Rasulullah Saw telah menegaskan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Id.
Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah matahari terbenam di Hari Raya Idulfitri, maka hukumnya haram. Zakat yang dibayarkan di waktu ini tidak lagi dinilai sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sedekah biasa. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah dibayarkan tepat waktu agar tetap sah sebagai bagian dari ibadah Ramadan. Bagaimana Jika Terlambat Bayar Zakat Fitrah? Apabila seorang muslim telah melewati batas waktu bayar zakat fitrah, yaitu setelah salat Id, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa.
Namun, hal ini bukan berarti seseorang boleh menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dengan sengaja. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menyebut bahwa menunda pembayaran zakat fitrah tanpa uzur yang jelas merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Apabila seseorang benar-benar lupa atau tidak memiliki kesempatan bayar zakat fitrah sebelum salat Id, maka ia tetap wajib membayarkannya sesegera mungkin setelah salat. Namun, lebih baik jika Sahabat sudah menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan agar tidak berisiko terlewat waktu. Membayar zakat fitrah tepat waktu bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga bisa menjadi manfaat untuk mereka yang membutuhkan, agar bisa merayakan Idulfitri dengan lebih bahagia.(jpnn)








































