KENDARINEWS.COM–Pelaksanaan Gerakan pangan murah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka terus mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali dari Ketua DPRD Sultra.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala sangat mendukung serta memberikan apresiasi tinggi atas terobosan nyata dan kepedulian Pemprov Sultra dalam meringankan beban masyarakat.
Menurutnya, program GPM sangat membantu meringankan beban masyarakat, terlebih di situasi menjelang lebaran.
“Langkah ini (program GPM) memberikan dampak positif bagi Ibu rumah tangga bisa membeli sembako dengan harga terjangkau,” ungkap La
Ode Tariala Kamis (20/3/2025).
Tak hanya itu, pedagang juga, lanjut dia, diuntungkan karena dapat menjual
barang dengan harga kompetitif. Sehingga, pada gilirannya akan meningkatkan
daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya menguntungkan masyarakat Sultra, tapi juga dapat membantu mencegah terjadinya inflasi. Sebab, biasanya terjadi
pada masa-masa menjelang hari raya.
“Gerakan pangan murah ini dapat menjaga kestabilan harga dan menghindari lonjakan harga yang sering terjadi saat mendekati hari besar keagamaan,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Andi Sumangerukka pun intens memberikan arahan agar mengintensifkan Gerakan pangan murah (GPM) tujuannya, memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Bukan hanya itu, dalam berbagai kesempatan safari Ramadan ke beberapa daerah, Gubernur Andi Sumangerukka, tak hentihentinya membagikan paket sembako gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Menariknya, ribuan paket sembako tersebut diperoleh dari kantong pribadi
Gubernur Andi Sumangerukka melalui Yayasan ASR. Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga yang merassakan langsung manfaatnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.(kn)
Kegiatan gerakan pangan murah ini, juga merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh 38 provinsi, kabupaten, dan kota
di Indonesia.
Langkah Pemprov Sultra ini, menjadi contoh nyata dalam menciptakan kebijakan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. (Kn)






































