Target Sultra Bebas PMK, Pemprov Distribusikan 15.300 Dosis Vaksin ke 13 Kabupaten/Kota

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak)  mulai mendistribusikan sebanyak 15.300 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di berbagai wilayah Bumi Anoa.

Pendistribusian ini bertujuan untuk melindungi ternak dari ancaman penyakit yang dapat berdampak pada produktivitas sektor peternakan di daerah tersebut.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya,  mengungkapkan bahwa pendistribusian vaksin PMK telah dimulai sejak  17 Februari lalu, dengan target pendistribusian di 13 kabupaten/kota.

“Hingga saat ini, total vaksin yang telah didistribusikan sebanyak 7.800 dosis atau setara dengan 252 vial,” kata Rusdin.

Beberapa daerah telah menerima vaksin PMK dalam jumlah yang bervariasi, di antaranya,  Kabupaten Bombana 1.000 dosis,  Konawe 3.000 dosis, Buton  1.800 dosis, Buton Tengah (Buteng) 1.500 dosis, dan  Kota Baubau sebanyak 500 dosis.

“Total vaksin yang telah tersalurkan ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh petugas vaksinator di daerah masing-masing agar pencegahan penyebaran penyakit PMK dapat berjalan maksimal,”tegasnya.

Sementara itu, beberapa daerah yang masih dalam antrean untuk menerima vaksin, di antaranya,  Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 1.000 dosis, Kolaka Timur (Koltim)  1.000 dosis, Kolaka 1.000 dosis,  Konawe Utara (Konut)  200 dosis, Konawe Kepulauan (Konkep) 800 dosis, Muna 1.000 dosis, Muna Barat (Mubar) 1.000 dosis dan Kolaka Utara (Kolut) 200 dosis.

“Pendistribusian vaksin ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah serta kesiapan tenaga vaksinator di lapangan,”ujarnya.

Selain mendistribusikan vaksin dari persediaan daerah, Distanak Sultra juga telah menyalurkan 1.300 dosis vaksin PMK yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahap pertama. Pembagian dosis bantuan ini meliputi, Kabupaten Konsel sebanyak 200 dosis,  Bombana 200 dosis, Kolaka 300 dosis, Konawe 300 dosis dan  Kabupaten Koltim 300 dosis.

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi populasi ternak di Sultra, sekaligus menjaga stabilitas sektor peternakan yang menjadi salah satu pilar ekonomi di daerah,”jelasnya. 

Rusdin menambahkan bahwa jumlah dosis yang dialokasikan ke masing-masing daerah telah disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah kabupaten/kota serta kapasitas tenaga vaksinator yang bertugas di lapangan.

“Kami memastikan bahwa pendistribusian vaksin berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan daerah agar upaya pencegahan PMK ini dapat efektif serta mengurangi risiko penyebaran penyakit di Sultra,”pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan