KENDARINEWS.COM– Indonesia masih menduduki peringkat ke-2 di Asean dan peringkat ke-8 di dunia terkait tingginya angka perkawinan anak. Sekitar 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 10,82 persen di tahun 2019. Sedangkan pemerintah telah menetapkan target penurunan perkawinan anak hingga 8,74 persen pada 2024 .

“Perkawinan anak telah berdampak pada stunting, angka kematian ibu, kekerasan, hingga kemiskinan. Olehnya itu, mari kita bersama-sama berjuang agar target pemerintah yang 8,74 persen tersebut dapat terealisasi,” kata Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah saat membawakan sambutan pada acara konsultasi publik penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak, yang dilaksanakan di Sekretariat Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Kolaka, Kamis (14/11).

Fadlansyah megungkapkan, berdasarkan data Bappenas tahun 2021, perkawinan anak telah menyebabkan kerugian ekonomi negara sekitar 1,7 persen dari pendapatan kotor negara (PDB). Dampak tersebut telah menurunkan derajat kehidupan anak karena tidak terpenuhi haknya . “Oleh karena itu, tidak berlebihan jika perkawinan anak disebut merupakan wujud pelanggaran hak-hak dasar anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDA Kabupaten Kolaka, Hj Andi Tenri Gau mengungkapkan, kegiatan konsultasi publik kali ini merupakan program inklusi dari PDA Kabupaten Kolaka. Ia berharap, dengan peran maksimal dari berbagai OPD atau instansi maka pencegahan perkawinan anak di Bumi Mekongga dapat lebih maksimal.
“Pada konsultasi publik kali ini hadir dari berbagai OPD dan instansi serta organisasi yaitu Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Forum Anak, Majelis Taklim, dan lain-lain. Kita semua akan bekerja dalam pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
Sekretaris PDA Kabupaten Kolaka, Cahaya Rappe menambahkan, sebelum konsultasi publik tersebut digelar, pihaknya terlebih dahulu sudah melaksanakan beberapa kegiatan yaitu lokakarya, workshop 1 dan 2. Kata dia, masih ada rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
“Kita sudah duduk bersama dengan para pihak terkait bagaimana komitmen kita kedepan untuk pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kolaka. Kita menyusun dulu strategi daerahnya. Mudah-mudahan tahun 2025 stategi daerah ini sudah final dan bisa kita tindaklanjuti, baik penganggarannya dan lain sebagainya,” tutur Cahaya. (fad)








































