KENDARINEWS.COM—Seorang pria di Kabupaten Kolaka harus berurusan dengan polisi, Jumat (18/10). Pasalnya, pria yang berinisial E itu diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka-luka.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat tersangka hendak mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan tersangka merasa hendak ditabrak oleh korban yang saat itu juga menggunakan sepeda motor sehingga terjadilah cekcok mulut diantara mereka.
“Tersangka E tidak terima sehingga pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah parang dan kembali mencari korban A. Sekitar pukul 10.30 WITA pelaku E kembali bertemu dengan korban A dan pada saat itu juga pelaku langsung mengayunkan sebuah parangnya ke arah tubuh korban,” jelasnya.
Dwi Arif mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban bersimbah darah dan mengalami luka sayatan pada lengan sebelah kiri. Sehingga korban langsung dilarikan ke RSUD SMS Berjaya untuk dilakukan perawatan.
“Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Bripka Syaiful langsung mendatangiĀ TKP dan mengamankan pelaku. Adapun tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Kolaka,” ujarnya. (fad/KN)







































