Serapan Anggaran di Mubar Rendah

KENDARINEWS.COM—Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo merasa geram dengan kinerja kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mubar. Pasalnya pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan tidak berjalan maksimal. Hal itu berdampak pada rendahnya realisasi anggaran. Memasuki triwulan keempat 2024, serapan anggaran Pemkab Mubar baru mencapai angka 59 persen.

“Saya minta semua kepala OPD presentase tentang program yang dikerjakan. Saya akan evaluasi. Karena serapan anggaran kita sampai sekarang masih rendah,” kata La Ode Butolo.

Lanjutnya, dalam mebuat program kerja harus ada perencanaan yang baik. Hal itu perlu dilakukan agar program kerja yang sudah dibuat dapat dijalankan dengan efektif. “Semua harus direncanakan dengan baik. Makanya kepada OPD yang mengelolah DAK seperti PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian saya minta untuk presentase dihadapan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, LM. Taslim mengungkapkan saat ini realisasi anggaran Pemkab Mubar diangka 59 persen. Itu merupakan total realisasi anggaran Pemkab Mubar dari belanja modal dan belanja pegawai. Di mana untuk realisasi belanja pegawai lebih tinggi yaitu 39 persen dan sisanya adalah realisasi belanja modal. “Realisasi belaja modal 20 persen,” ucapnya.

Kata dia, untuk realisasi belanja modal biasanya akan naik signifikan di akhir tahun. Hal itu dikarenakan para kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak melakukan pencairan anggaran bertahap, melainkan sekaligus (setelah pekerjaan tuntas). Padahal hal itu sangat berpengaruh dengan pencapaian serapan anggaran dan juga perputaran ekonomi.

“Tetapi yang kita harapkan adalah proses pencairan anggaran dilakukan sesuai progres pekerjaan fisik. Supaya realisasi belanja ini bagus. Kemudian upah pekerja dan bahan proyek bisa dibayarkan. Sehingga uang kembali berputar,” terangnya.

Mantan Sekretaris BPKAD Mubar itu menambahkan, kendati realisasi anggaran masih rendah namun hal itu tidak berpengaruh dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh syarat penyaluran DAK telah dituntaskan sebelum batas waktu penyampaian laporan ke pemerintah pusat pada 31 Juli kemarin. Seluruh kotrak hasil lelang sudah masuk dan tinggal menunggu pelaksanaannya saja. “Total DAK fisik kita sebesar Rp 58 miliar. Dananya juga sudah mulai turun karena syarat salurnya kita sudah lengkapi semua,” terangnya. (ahi/KN)

Tinggalkan Balasan