KENDARINEWS.COM—Merasa tak terakomodir dalam database BKN, ratusan honorer tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna kembali menggelar geruduk Kantor Bupati Muna. Massa aksi menuntut kejelasan dan keadilan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dimana ada 426 orang honorer yang namanya hilang dari daftar database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya terdaftar dalam pendataan pra-finalisasi tahun 2022.
Dalam aksinya, mereka meminta agar pemerintah daerah khususnya BKPSDM Muna untuk melakukan penginputan data terhadap tenaga honorer nakes yang sebelumnya sudah terdaftar dalam pendataan database BKN tahun 2022.
Aksi itu diterima langsung oleh Pejabat sementara (PJs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati didampingi Sekda Muna dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna.
Pjs Bupati Muna mengatakan bahwa isu yang beredar mengenai database ratusan honorer nakes di Kabupaten Muna hilang ataupun sengaja dihilangkan, itu tidak benar. Mengingat sekarang sudah zaman modern sehingga sistemnya transparansi. Pemerintah Kabupaten Muna juga sudah membuat surat tertulis kepada BKN mengenai nama-nama honorer yang tidak terdata di database, tetapi masih menunggu balasan. Pemerintah Kabupaten Muna tidak akan tinggal diam dengan hal ini. Pemda akan mencari jalan keluar dari permasalahan ratusan honorer nakes tersebut.
“Minggu lalu, Pemda Muna sudah menyurati BKN, kami sedang menunggu balasan. Kami meminta agar para honorer nakes ini memberi ruang kepada pemda untuk mencari jalan keluar di BKN. Karena yang mengatur bukan BKD, tetapi pemerintah pusat dalam hal ini BKN. Apabila ada yang menuding bahwa nama ratusan honorer dihilangkan dari database, sampaikan kepada kami buktinya. Karena BKD sudah membuktikan bahwa tidak ada permainan didalamnya,” kata Yuni Nurmalawati, Senin (14/10).
Salah satu honorer nakes, Amir berharap agar pemda mengembalikan nama-nama honorer yang hilang dari database. Mengingat, pendaftaran PPPK gelombang pertama akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang. Apabila pemda tidak bisa melakukan, maka diminta agar pemerintah pusat mengundur penutupan pendaftaran.
“Teridentifikasi, ada 426 orang honorer nakes yang namanya tidak masuk dalam database. Tetapi, di pendataan tahun 2022 nama-nama itu sudah terdata di database. Kita merasa dirugikan apabila harus menunggu pendaftaran PPPK gelombang ke dua, karena banyak honorer yang tergolong baru dalam pengabdian tetapi sudah masuk dalam database. Cukup sang pencipta yang menakar rezeki, jangan daerah yang turut mengambil rezeki kami. Karena pada masa Covid 19, nakes merupakan garda terdepan. Kami berharap, Pemda Muna menemukan jalan terbaik untuk nasib kami ratusan honorer nakes yang sedang berjuang untuk terdata kembali di database,” pungkasnya. (deh/kn)
