Kemnaker Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dan Kemnak Berikan Penghargaan PPID Terbaik 2025

Tak Berkategori

KENDARINEWS.COM — 17 November 2025 – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurut Cris, pengelolaan badan publik harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Cris dalam keterangan tertulis saat acara pemberian penghargaan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan sosialisasi KIP di ruang Tridarma Kemnaker, Senin (17/11/2025). Dilansir dari detiknews.

Cris menambahkan, setiap masyarakat harus memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan, dan melalui cara yang sederhana. Menurutnya, KIP juga menjadi sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, badan publik, dan seluruh kepentingan publik. Oleh karena itu, pengelolaan informasi publik yang baik akan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Cris menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) PPID Pelaksana di UPT Kemnaker. “Tujuan Monev adalah melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP,” jelasnya. Dilansir dari detiknews.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya bermanfaat bagi badan layanan publik di Kemnaker, tetapi juga bagi publik secara luas. “Kebermanfaatan itu penting, Komisi Informasi dan Kemnaker mendapatkan manfaat. Tapi publik juga mendapatkan manfaat yang lebih dari kita,” ujarnya.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menambahkan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian Monev PPID Pelaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker.

Dalam penghargaan tersebut, tiga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) meraih peringkat terbaik monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana UPT Tahun 2025. BPVP Banda Aceh meraih posisi pertama, BBPVP Medan posisi kedua, dan BBPVP Serang posisi ketiga.

Kepala BPVP Banda Aceh, Rahmad Faisal, menyatakan pencapaian Terbaik I Kategori Informatif ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam menjaga standar pelayanan informasi publik. “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BPVP Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan serta mendukung budaya keterbukaan informasi di lingkungan Kemnaker,” pungkasnya. Dilansir dari detiknews.